Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi Ikuti Sosialisasi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik Oleh Dewan Pers

    Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi Ikuti Sosialisasi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik Oleh Dewan Pers
    Asosiasi Kepala Desa (Askab) Kabupaten Banyuwangi menggelar sosialisasi Undang-Undang (UU) Pers dan Etika Jurnalis

    Banyuwangi - Asosiasi Kepala Desa (Askab) Kabupaten Banyuwangi menggelar sosialisasi Undang-Undang (UU) Pers dan Etika Jurnalis di Kantor Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (11/12/2021).

    Dalam sosialisasi ini, Agus Sudibyo selaku Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers hadir sebagai narasumber. Dia memberikan penjelasan kepada anggota Askab, terkait UU Pers dan kode etik yang wajib ditaati oleh seorang wartawan.

    Para peserta yang merupakan kepala desa di berbagai wilayah Kabupaten Banyuwangi ini tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Kepala Desa yang hadir juga aktif bertanya untuk mengantisipasi adanya oknum mengatasnamakan wartawan yang pekerjaannya mengintimidasi bukan menulis. Tak jarang oknum wartawan tersebut menakut-nakuti aparat desa yang ujung-ujungnya minta uang. Hal itu pun dianggap meresahkan dan mengganggu kinerja aparat desa.

    Menanggapi hal tersebut, Agus Sudibyo meminta para Kades untuk tidak takut. Bahkan melarang kades untuk memberikan uang kepada oknum yang mengaku wartawan. "Stop pemberian uang kepada wartawan. Kalau takut dan terus memberikan uang, bisa-bisa anda dijadikan ATM oleh oknum yang mengaku wartawan tersebut. Wartawan itu tugasnya mencari informasi untuk membuat berita. Bukan minta-minta uang. Boleh berikan uang, tetapi dengan catatan untuk pasang iklan. Karena selain wartawannya dapat, medianya juga dapat, " imbuhnya.

    Agus menjelaskan, wartawan yang profesional adalah mereka para jurnalis yang selalu menaati kode etik jurnalistik. Untuk mengetahui wartawan beneran dengan wartawan bodrex ataupun media terverifikasi Dewan Pers dengan media abal-abal bisa dicek lewat website Dewan Pers. "Kalau perlu, pamflet himbauan Dewan Pers pasang di kantor desa. Bisa digunakan den-den manuk, " selorohnya.

    Ketua Askab, Anton Sujarwo mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan anggota Askab yang juga kepala di desanya masing-masing bisa bersikap bijak kepada wartawan. "Sosialisasi Undang-Undang Pers dan Etika Jurnalis ini sangat bermanfaat untuk teman-teman kepala desa. Sehingga bisa berkomunikasi selayaknya (bersikap bijak) dengan rekan media, " kata Anton.

    Anton juga berencana akan menggelar kegiatan serupa secara berkala, bahkan lebih besar, karena sosialisasi ini dianggap sangat besar manfaatnya. "Saya harap dari kegiatan sosialisasi ini, kepala desa yang hadir bisa menggetok tularkan ilmunya  ke aparat desanya masing-masing, " pungkas Anton. (HR)

    Soberi

    Soberi

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Banyuwangi Berikan Penyertaan...

    Artikel Berikutnya

    Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Jatim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ditpolairud Polda Jatim Sisir Perairan Selat Bali, Imbangi Operasi Puri Agung 2024 untuk WWF ke -10
    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi

    Ikuti Kami