Bareskrim Polri Jemput Edy Mulyadi Apabila Tak Hadiri Pemanggilan Kedua

    Bareskrim Polri Jemput Edy Mulyadi Apabila Tak Hadiri Pemanggilan Kedua

    Jakarta – Bareskrim Polri akan menjemput paksa Eks Caleg Edy Mulyadi apabila tidak hadiri pemanggilan kedua. Hal tersebut tercantum dalam surat perintah membawa saat pemanggilan kedua dilayangkan.

    "Tim penyidik menerbitkan surat panggilan kedua dan disertai surat perintah membawa untuk hadir pada tanggal 31 Januari 2022 hari Senin, " kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (31/01/2022).

    Ahmad menjelaskan, surat perintah membawa bukan upaya paksa ataupun upaya penangkapan. Namun, kata dia, itu adalah upaya apabila Edy tidak hadiri panggilan kedua. "Jadi surat panggilan langsung diantar ke rumah dan yang menerima adalah istri beliau (Edy Mulyadi) disertai dan ditunjukkan dengan surat perintah membawa. Jadi hari Senin tanggal 31 Januari 2022 kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir maka kami lakukan penjemputan untuk dibawa ke Mabes Polri, " ujarnya.

    Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima tiga laporan polisi terhadap Edy Mulyadi terkait pernyataannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) Tempat Jin Buang Anak. Laporan tersebut berasal dari elemen masyarakat di Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Sulawesi Utara. Ketiga laporan tersebut kemudian ditarik ke Bareskrim Polri lantaran banyaknya aduan masyarakat. Pada tanggal 26 Januari 2022, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

    Selanjutnya, penyidik menerbitkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap Edy Mulyadi yang dijadwalkan Jumat (28/01/2022). Namun, Edy diwakili kuasa hukumnya melayangkan surat penjadwalan ulang pemeriksaan. (Humas Polri)

    Jakarta
    Soberi

    Soberi

    Artikel Sebelumnya

    Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Bareskrim...

    Artikel Berikutnya

    Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Jatim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ditpolairud Polda Jatim Sisir Perairan Selat Bali, Imbangi Operasi Puri Agung 2024 untuk WWF ke -10
    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi

    Ikuti Kami