Satlantas Polres Situbondo Tilang Truk ODOL dan Pick Up Bak Terbuka Muat Orang

    Satlantas Polres Situbondo Tilang Truk ODOL dan Pick Up Bak Terbuka Muat Orang

    Situbondo - Satlantas Polres Situbondo tindak tegas kendaraan pick up dengan muatan orang dan truk bermuatan berlebih yang melintas di wilayah Situbondo dengan melakukan tilang. 

    Penindakan kendaraan overload dan over dimensi (ODOL) dan juga pick up muat orang karena berbahaya bagi pengguna jalan lainnya dan cenderung menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, Senin (07/02/2022).

    Kanit Laka Ipda I Kadek Yasa, SH melakukan penindakan terhadap truk yang membawa muatan berlebih dan melebih batas ketentuan sering disebut ODOL serta pick up yang membawa muatan orang dengan bak terbuka. "Baik ODOL ataupun membawa muatan orang dengan kendaraan bak terbuka melanggar aturan lalu lintas jug membahayakan keselamatan karena beresiko kecelakaan bahkan yang fatal yaitu kematian apabila dikendarai dengan kecepatan tinggi, " jelasnya.

    Penindakan dilakukan di jalan raya Basuki Rahmat Situbondo, untuk kendaraan truk ODOL dan pick up muat orang diberikan tindakan tegas berupa tilang. Selain itu Polantas juga memberikan edukasi kepada para sopir agar tertib berlalu lintas untuk keselamatan serta terapkan protokol kesehatan Covid-19.

    Situbondo Jatim
    Soberi

    Soberi

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Lonjakan Covid-19, Polresta Banyuwangi...

    Artikel Berikutnya

    Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Jatim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"
    Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah
    TMMD ke-120 Tahun 2024 Kodim 0816/Sidoarjo Resmi Dibuka

    Ikuti Kami